selamat berjihad kawan-kawan PII senusantara.. lahirkan kader-kader pemersatu ummat pejuang syariah.. semoga training liburan ini sukses..

Selasa, 15 Februari 2011

Tujuh Cita-cita Kaum Muda, Mahasiswa dan Pelajar Indonesia

Mimbar Akbar
Gerakan Pelajar, Mahasiswa, dan Pemuda Indonesia

7 Cita-cita Mahasiswa Kaum Mudah, Mahasiswa dan Pelajar Indonesia":
“Perubahan Sudah Tidak Bisa Ditunda”



Kami mahasiswa, palajar dan kaum muda Indonesia sangat prihatin dengan kondisi bangsa. Mencuatnya kasus-kasus mega skandal korupsi menunjukkan bangsa ini dipimpin oleh para politikus yang bermental tikus, para penegak hukum yang bermantal begal dan para birokrat yang bermental bejat.

Presiden SBY sebagai pemimpin tertinggi adalah ujung dan muara dari segala persoalan yang ada. Ketidaktegasannya dalam kebijakan-kebijakan yang menyangkut pemberantasan korupsi di Indonesia, ketidakberaniannya dalam menindak tegas para koruptor kelas kakap, serta kebohongan-kebohongannya kepada rakyat Indonesia menjadi bukti bahwa SBY adalah bukan pemimpin yang ideal bagi bangsa Indonesia. Patut diduga kuat bahwa SBY disinyalir justru terlibat dalam berabagai kasus-kasus yang ada sehingga ketidaktegasan, ketidakberanian, dan kebohongan-kebohongannya adalah bagian dari cara untuk menutup borok-borok yang melakat pada diri dan kekuasaannya.

Jika memang demikian, maka sudah saatnya rakyat bergerak untuk mendukung perubahan. Pemimpin-pemimpin yang ada sekarang sudah tidak patut lagi mengklaim memegang amanah kerakyatan, sebab mereka sendiri telah mengkhianati raktat. Rakyat, pemuda, mahasiswa, pelajar, petani, buruh dan kaum pekerja, tokoh budaya dan agama, purnawirawan dan tentara, harus bergerak bersama-sama mengusung perubahan. Sebab pemimpin kita sudah tidak bisa dipercaya, maka perubahan sudah tidak bisa ditunda lagi. Ini demi cita-cita perubahan menuju Indonesia yang lebih berkeadilan dan berkesejahteraan.

Bersama ini kami, HMI-MPO, PMKRI, IMM, PII, HMI-Dipo, LMND, GMKI, Hikmahbudhi, KMHDI, KAMTRI, BEM UMB, FIS, SMI, BEM Nusantara, dll. mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama bergerak mewujudkan perubahan Indonesia. Jika memang pemimpin bangsa sudah tidak mampu mengemban amanahnya, maka saatnya kita mencari alternatif bersama-sama demi mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.

Berikut adalah Tujuh Cita-cita kaum muda, mahasiswa dan pelajar Indonesia menyongsong perubahan Indonesia:

1.    Indonesia merdeka dari penjajahan gaya baru untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian bangsa
2.    Supremasi hukum tanpa diskriminasi
3.    Tangkap, Adili, dan Sita Perampok Uang Rakyat, Dimulai dari Istana
4.    Persatuan Indonesia yang Berlandaskan Keadilan Sosial dan Semangat Kebhinnekaan
5.    Indonesia Bebas dari Kemiskinan Melalui Industrialiasasi yang Kuat dan Mandiri
6.    Indonesia Memiliki Pemimpin Nasional yang Mandiri, Berani, Demokratis, dan Bermental Kerakyatan
7.    Demokrasi Indonesia yang Sejati tanpa oligarki


Jakarta, 20 Januari 2011


Kaum Pemuda, Mahasiswa dan Pelajar Indonesia

=========================================================

Penjelasan:

Tujuh Cita-Cita Kaum Muda dan Mahasiswa Indonesia

1.    Indonesia merdeka dari penjajahan gaya baru untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian bangsa

Indonesia memang sudah merdeka secara konstitusional sejak 1945, akan tetapi secara substansial sesungguhnya Indonesia belum merdeka. Penjajahan gaya baru (neokolonialisme) kembali bercokol mewujud dalam bentuk penjajahan ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara kaya. Penguasaan sektor-sekotor ekonomi penting oleh perusahaan-perusahaan multinasional (MNCs) adalah bukti kuat betapa saat ini bangsa ini masih belum memiliki kedaulatan apalagi kemandirian.
Penguasaan asing tersebut tentunya tidak datang begitu saja, mereka datang ditopang oleh sistem pemerintahan Indonesia sendiri. Pemerintah Indonesia saat ini sudah tidak lagi mengabdi kepada kepentingan rakyatnya, melainkan kepada kepentingan asing. Alih-alih menjadi pelayan bangsa, mereka justru menjadi perpanjangan tangan pemilik modal untuk melakukan eksplotasi dan bahkan opresi terhadap rakyatnya sendiri.
Kebijakan-kebijakan yang diciptakan oleh pemerintah adalah kebijakan-kebijakan yang tidak dilandaskan pada semangat mencari solusi atas persoalan yang dihadapi oleh rakyat Indonesia, melainkan berdasarkan pesanan para pemilik modal asing. Melalui agen-agennya yang saat ini bertebaran (World Bank, IMF, ADB, serta lembaga-lembaga yang mengatasnamankan aid- seperi USAID, AusAID dsb.) mereka men-order sejumlah kebijakan-kebijakan baru dengan tujuan utama: memuluskan jalan bagi mereka untuk mengekspolitasi sumbar daya alam di bumi nusantara. Sebagaimana pernah diungkapkan oleh Ketua Badan Pengkajian Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) Kiki Syahnakri,  berdasarkan kajian BIN sejak tahun 2006 terdapat 72 perundang-undangan baru yang merupakan pesanan asing (Kompas, 7/8/2010), yang tentunya punya potensi melilit negeri ini dalam kelindan penguasaan yang tidak berkesudahan.
Fenomena di atas tentunya harus segera disudahi. Tak ada kata lain bagi bangsa Indonesia selain bersama-sama menggugah kesadaran dan melakukan perlawanan. Jika kita menginginkan suatu kedaulatan penuh dan bangsa, maka seluruh elemen bangsa harus bersatu melawan penjajahan gaya baru tersebut. Rakyat Indonesia bersama seluruh rakyatnya harus sadar dan bangkit bersama untuk menghalau gerak langkah penjajahan gaya baru ini.


2.    Supremasi hukum tanpa diskriminasi

Perdebatan yang selama ini terjadi adalah: apakah politik sebagai panglima, ataukah hukum sebagai panglima? Jawabannya adalah sudah jelas, hukum seharusnya menjadi panglima. Permainan-permainan hukum yang dilakukan oleh para politisi sungguh memuakkan. Permainan para elit terhadap hukum menjadikan bangsa Indonesia tidak punya masa depan. Setiap hari rakyat dipertontonkan oleh pertunjukan-pertunjukan akrobatik para politisi yang mempermainkan dan bahkan memperjualbelikan hukum. Ujung-ujungnya, mereka yang tak tersentuh hukum melenggang meraih kekuasaan-kekuasaan baru, sementara mereka-mereka yang lemah harus menjadi tumbal bagi keserakahan dan kebiadaban mereka.
Hukum musti menjadi panglima, hukum harus ditegakkan. Tanpa pandang bulu! Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa diskriminasi. Jalan pertama yang harus ditempuh adalah reformasi total terhadap lembaga-lembaga penegak hokum, terutama Kepolisian, Kejaksaan, dan Lembaga Peradilan. Ketiga lembaga tersebut adalah biang dari carut-marutnya proses penegakkan hukum di Indonesia.
Demikian juga, pembentukan Satgas Pemberantasan Korupsi oleh presiden ternyata ternyata tidak memberikan dampak siginifikan terhadap penegakkan hukum. Dibentuknya lembaga tersebut tak lain adalah hanya demi pencitraan oleh presiden untuk menutupi dirinya yang juga sarat dengan kelindan korupsi.
Reformasi lembaga Kepolisian, Kejaksaan, dan Lembaga Peradilan, serta bubarkan Satgas Pemberantasan Korupsi adalah pintu masuk bagi supremasi hukum di Indonesia. Hukum harus menjadi supremasi dan hukum harus ditegakkan terhadap siapa saja tanpa memandang jabatan, sosial status sosial, dan kekerabatan.


3.    Tangkap, Adili, dan Sita Perampok Uang Rakyat, Dimulai dari Istana

Perampokan uang rakyat yang semakin marak tidak diimbangi oleh penegakan hukum tegas terhadap pelakuknya. Pemerintah tidak berani tegas dalam menghukum para koruptor yang menggurita di tubuh mereka sendiri layaknya penyakit kanker. Rakyat Indonesia sesungguhnya meyakini bahwa di balik apa yang terungkap di media terhadap kasus-kasus korupsi, korupsi yang sesungguhnya jauh lebih besar.
Persoalan korupsi di Indonesia menjadi semakin serius karena tidak adanya political will dari pemerintah untuk melakukan pemberantasan. Power yang dimiliki oleh pemerintah tidak digunakan untuk melakukan proses penegakkan hukum. Akibatnya penyelesaian kasus-kasus korupsi, baik yang kecil maupun yang besar, dibiarkan dalam keadaan mengambang. Pemerintah bahkan tidak punya peta jalan yang jelas untuk pemberantasan korupsi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus-kasus korupsi yang tidak terselesaikan, dan jikapun ada beberapa yang terselesaikan, kesannya masih tebang pilih.
Kondisi ini akhirnya menjadi peluang bagi terbentuknya arena politik baru di ladang korupsi. Terjadi politicking oleh berbagai kepentingan yang terkait dengan kasus-kasus korupsi. Terungkapnya beberapa kasus korupsi justru menjadi alat bargaining antar berbagai kepentingan politik untuk meraih keuntungan lebih besar atau bahkan melakukan bargaining kekuasaan. Atas suatu kasus hokum, terjadi saling kunci, saling ikat dan saling sandra antara satu politisi dengan politisi yang lain. Ini kentara sekali terlihat pada kasus Century, Susno, dan Gayus.
Olh karena itu, penyelesaian kasus-kasus korupsi di Indonesia tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, namun harus ada kehendak politik (political will) dari pemerintah. Presiden harus berani tegas terhadap lembaga-lembaga di bawahnya. Presiden harus berani mengambil sikap: tangkap, adili, dan sita perampok uang rakyat! Presiden harus berani memulainya dari lingkungannya sendiri, dari istana. Bahkan, jika presiden sendiri atau keluarganya tersangkut dalam beberapa kasus tersebut, ia harus berani untuk secara gentle mengakuinya dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia.

4.    Persatuan Indonesia yang Berlandaskan Keadilan Sosial dan Semangat Kebhinnekaan

Persatuan adalah sesuatu yang mutlak dalam sebuah pencapaian kejayaan bangsa. Jika dulu pada masa kolonialisme bangsa Indonesia bersatu untuk membebaskan diri dari penjajahan Belanda, maka dalam konteks sekarang Indonesia harus bersatu untuk mewujudkan keadilan bersama.
Keadilan sosial adalah tujuan dari adanya persatuan. Keadilan sosial adalah suatu kondisi yang diinginkan oleh bangsa Indonesia, dan persatuan adalah jalan untuk mewujudkan keadilan sosial tersebut. Buat apa ada persatuan jika hanya menjadi alat ekspolitasi oleh satu kelompok terhjadap kelompok yang lain. Oleh karena itu, persatuan Indonesia adalah suatu keniscayaan bagi kita dalam rangka mewujudkan keadilan sosial.
Demikian juga, persatuan juga harus merupakan suatu mekanisme yang diciptakan bersama dalam kemajemukan yang menyusun bangsa Indonesia. Kenyataan bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku dan bangsa menjadikan persatuan kita harus berlandakan pada semangat kebhinnekaan tersebut. Saat ini terdapat lebih dari 1072 suku bangsa di Indonesia yang keberadaan mereka harus tetap dihargai dan dijunjung tinggi. Mereka memiliki hak yang sama sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan.


5.    Indonesia Bebas dari Kemiskinan Melalui Industrialiasasi yang Kuat dan Mandiri

Problem kemiskinan sekarang adalah tidak berkembangnya sektor riil yang sesungguhnya menjadi tumpuan ekonomi mayoritas rakyat Indonesia. Kebijakan pemerintah yang neoliberalis cenderung memberikan perhatian pada sektor-sektor moneter. Hal tersebut menjadikan pertumbuhan ekonomi kita yang selalu dibangga-banggakan itu hanya menjadi ilusi belaka. Ilusi bagi pemerintah sendiri untuk meyakinkan bahwa dirinya sudah berbuat sesuatu, ilusi bagi para investor agar mereka tertarik menanamkan modalnya kembali, serta ilusi bagi rakyat agar mereka bersedia untuk memuja-muja para pemimpinnya.
Di lain pihak, bombardir barang-barang dari luar negeri, bahkan sampai pada barang-barang yang sebenarnya menjadi komoditas industri rakyat, mematikan industi dalam negeri. Akibatnya pengangguran di mana-mana, rakyat tidak bisa mendapatkan pekerjaan yang layak; dan jikapun mereka bekerja, merek bekerja pada perusahaan-perusahaan asing. Mereka hanya digaji berdasarkan standar minimal tanpa ada peluang untuk menikmati profit sharing dari perusahaan tersbut. Kenapa? Karena perusahaan tempat mereka bekerja milik orang asing.
Demikian juga dalam bidan pertanian, pertanian masih dipandang sebagai sektor yang tidak strategis sehingga tidak pernah mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah. Apa gunanya presiden kita menyandang gelar doktor pertanian dari IPB, jika ia sendiri tidak bisa memberikan perhatian secara khusus pada para petani. Para petani kita dibiarkan hidup dalam sistem pertanian subsisten dan lama kelamaan mereka dilindas oleh masuknya industrialiasi baru yang tidak berbasis pada non-pertanian. Para petani terjerembab dalam kelindan kemiskinan akut yang tak pernah ada jalan keluarnya. Demikian juga, anak-anak mereka juga tidak punya kesempatan untuk meraih pendidikan yang lebih baik, padahal pendidikan adalah sesuatu yang vital dalam mobilisasi sosial.
Dalam bidang pendidikan, bagaimana manusia Indonesia bisa dididik dalam suatu sistem pendidikan yang bagus, sementara akses pendidikan saat ini selalu harus berbanding lurus dengan kekuatan financial? Hanya mereka-mereka yang kaya-lah yang bisa mendapatkan pendidikan bagus. Sementara orang miskin tidak berhak atas pendidikan yang berkualitas. Sayangnya, negara juga tidak punya peran untuk mengatasi kondisi ini.
Oleh karena itu, Indonesia harus mampu membebaskan kemiskinan dengan memiliki suatu sistem industri dalam negeri yang kuat dan mandiri yang dikelola oleh bangsa sendiri. Kemandirian di bidang industri menjadi keniscayaan jika Indonesia menginginkan masa depan yang sejahtera dan terbebas dari kemiskinan.


6.    Indonesia Memiliki Pemimpin Nasional yang Mandiri, Berani, Demokratis, dan Bermental Kerakyatan


Indonesia sedang mengalami krisis multi dimensional dalam bidang kepemimpinan. Banyak pemimpin-pemimpin yang diberi mandat oleh rakyat tak amanah. Mereka tidak mnampu memberikan contoh keteladanan yang baik, melainkan mengajarkan kepada rakyat perilaku koruptif, asusila, dan suka berbohong. Krisis keteladanan ini juga merambah di tingkat daerah, dan bahkan pada level yang paling kecil lagi di tingkat desa.
Salah satu problem utama kepemimpinan bangsa Indonesia adalah masalah kejujuran. Demi  mementing hal-hal jangka pendek, para pemimpin bangsa ini banyak melakukan kebohongan. Atas nama prestise dan nama baik, para pemimpin kita banyak melakukan kamuflase.
Mereka bahkan tidak hanya membohongi bangsanya sendiri, terhadap para tuan-tuannya di luar negeri, mereka juga tidak jujur. Demi menarik pemodal mereka selalu berusaha menampilkan penampilan-penampilan tidak sebenarnya, agar menarik mereka untuk melakukan investasi.
Selanjutnya, pemimpin kita tidak mandiri, terbukti dengan mayoritas proses pembuatan kebijakan yang selalu didikte asing. Problemnya ternyata bukan hanya pada sistem kepemimpinan kita, melainkan juga pada personal kepemimpinan. Pemimpin kita rata-rata dididik dalam suatu sistem pendidikan yang secara sistematis menjadikan mereka tidak punya karakter yang kuat, melainkan berkarakter sebagai hamba (inlander).
Pada era pemerintahan SBY ini, kebijakan-kebiakannya lebih banyak berpihak kepada kepentingan asing, khususnya Amerika. Beberapa produk undang-undang yang lahir pada era SBY lebih banyak bermuatan kepentingan asing seperti UU penanaman modal, undang-undang kelistrikan, dan undang-undang sumber daya alam lainya. Sedangkan berkenaan dengan perlindungan terhadap nasib masyarakat Indonesia, terkesan SBY melakukan pembiaran. Seperti ketidaktegasannya ketika warganya ditangkap oleh polisi Malaysia diperairan tanah air sendiri, penyiksaan TKW di luar negeri dan masih banyaknya masyarakat Indonesia yang melarat.
Masyarakat Indonesia membutuhkan sosok pemimpin yang mampu melindungi rsakyatnya dari kemelaratan, membela warganya ketika disiksa di luar negeri. Rakyat Indonesia memimpikan sosok pemimpin yang berani melawan dikte-dikte asing khususnya negara-negara maju seperti Amerika Serikat. Indonesia membutuhkan pemimpin yang tegas, tidak plin-plan, tidak peragu dan berani mengambil resiko.
Dengan kepemimpinan yang berkarkter, akan menjadikan masyarakat apresiatif bukan apatis, sehingga antara pemimpin dengan yang dipimpin akan bahu membahu membangun bangsanya. Seorang pemimpin yang berkepribadian kuat tak mudah goyah oleh kepentingan-kepentingan yang merugikan masyrakat meskipun hanya dia yang diuntungkan. Dengan berkepribadian kuat seorang pemimpIn akan memegang amanah yang diberikan rakyat supaya bisa kepemimpinannya bisa digunakan sebaik mungkin. Indonesia membutuhkan sosok pemimpin yang mampu membela warganya disaat mereka ditindas di negeri orang, mampu mensejahterakan rakyatnya, dan mampu memberi rasa aman buat rakyatnya dari rasa tidak aman akibat kekerasan antara masyarakt satu dengan masyarakat lainnya.





7.    Demokrasi Indonesia yang sejati tanpa oligarki

Demokrasi yang saat ini dijalankan di negeri ini adalah jauh dari cita-cita demokrasi yang dicanangkan oleh para funding father kita. Demokrasi yang kita miliki saat ini masih bersifat sangat liberal dan mudah dikooptasi oleh kepentingan pemodal. Sehingga substansi demokrasi untuk menciptakan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa justru menciptakan kemiskinan dan pembodohan.
Substansi demokrasi di Indonesia sudah dikangkangi oleh mekanisme-mekanisme dalam demokrasi itu sendiri. Sebagai ilustrasinya adalah dalam pemilu; pemilu sebagai suatu mekanisme yang mutlak dalam demokrasi, lebih sering dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok anti-demokrasi namun memiliki modal banyak untuk mewujudkan kepentingan-kepentingan mereka. Melalui kekuatan modal yang dimiliknya, mereka membeli suara untuk mewujudkan keinginan mereka menguasai suatu wilayah atau entitas politik tertentu. Keadaan ini menimbulkan suatu kekacauan di kemudia hari karena mekaanisme demokrasi yang idealnya menjadi jalur aspirasi rakyat justru menjadi sana untuk melegitimasi ekspolitasi dan penindasan oleh kelompok pemilik modal terhadap rakyat dan suber daya alamnya.  
Belum lagi dalam hal kehidupan multikultur Indonesia, dalam alam demokrasi ini kekerasan demi kekerasan masih saja marak terjadi di mana-mana. Kelompok-kelompok yang anti-demokrasi seringkali memanfaatkan statusnya sebagai mayoritas untuk melakukan kekerasan terhadap minoritas. Makin parah lagi, kekerasan-kekerasan tersebut terkadang justru (secara tidak langsung) dipelihara oleh pihak keamanan sebagai cara untuk memperkuat bargaining mereka dimasyarakat dan pemerintah.
Sesungguhnya impian kami tentang demokrasi bukanlah sebagaimana yang disampaikan di atas. Impian kami tentang demokrasi nadalah keterwakilan seluruh rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama dan mencapai keadilan sosial tanpa ada eksploitasi oleh kaum oligarki.

Jakarta, 20 Januari 2011
Kaum Muda dan Mahasiswa Indonesia


1.    PII
2.    PMKRI 
3.    HMI –MPO
4.    IMM
5.    LMND
6.    KAMTRI
7.    HMI-Dipo
8.    GMKI
9.    Hikmahbudhi
10.    KMHDI
11.    BEM UMB
12.    FIS
13.    SMI
14.    BEM NUSANTARA

Sabtu, 05 Februari 2011

MAKNA LAMBANG PII

1. Lambang Pelajar Islam Indonesia (PII) adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan sifat, keadaan, nilai dan norma yang dimiliki oleh setiap kader PII sesuai dengan cita-cita PII. Lambang PII ini diciptakan oleh Kanda Joesdi Ghozali sebagal perintis bangkitnya PII, dan untuk pertama kalinya diperkenalkan pada acara Kongres Ke-3 PII pada tanggat 27-31 Maret 1950 di Bandung.

2. Bentuk Lambang PII terdiri dari

o a.Bulan Bintang
* b.Kubah Masjid
* c.Empat Tingkat Bangunan
* d.Tujuh teratak tangga
* e.Buku, pena dan kitab
* f.Lima kelopak bunga
* g.Pita bertuliskan PII
* h.Lingkaran segitiga


3. Pengertian Bentuk Lambang

* a.Bulan Bintang berada di puncak lambang menunjukkan ketinggian Islam sebagai cita-cita yang diperjuangkan PII
* b.Qubah Masjid dengan lengkungan yang membusung melambangkan keagungan dan kebesaran Islam sebagai ruh perjuangan PII
* c.Empat tingkat bangunan memberikan makna bahwa PII dalam membangun pendidikan dan kebudayaan dengan landasan yang kokoh dan kuat. Angka empat merupakan tanggal kebangkitan PII.
* d.Tujuh teratak tangga menunjukkan bahwa PII dalam perjuangan mencapai tujuannya disusun secara teratur, bertahap dan sistematis. Angka tujuh yang dikombinasikan dengan angka empat merupakan tahun kebangkitan PII (1947)
* e.Lima kelopak bunga menunjukkan bahwa PII dalam setiap gerak dan langkahnya selalu berpegang teguh pada prinsip-ptinsip Islam yang tercermin dalam rukun Islam yang lima. Angka Lima menunjukkan bulan Mei, bulan kebangkitan PII.
* f.Suku, pena dan kitab memberi makna bahwa PII mengajak kepada anggota untuk selalu belajar, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Al Quran.
* g.Segitiga melingkari lambang menunjukkan bahwa segenap usaha PII mengarah pada satu tujuan yaitu mengabdi dan diridhoi Allah SWT.
* h.Pita betuliskan PII menunjukkan identitas PII sebagal organisasi yang dinamis.


4. Pengertian Wama Lambang

* a.Warna hijau pada bentuk lambang PII menunjukkan kedamaian dalam gerak dan langkah memperjuangkan dan menyebarkan nilai-nilai Islam
* b.Warna merah putih pada garis pita sebelah luar menunjukkan jiwa dan komitmen PII kepada bangsa dan negara Republik Indonesia sebagai wilayah dakwah
* c.Warna biru pada lingkaran segi tiga menunjukkan kesetiaan dan komitmen PII pada pendidikan dan kebudayaan sebagai sasaran dakwah
* d.Warna putih pada tubuh lambang menunjukkan kesucian misi dan eksistensi yang diemban PII


5. Kesimpulan Arti Lambang

* Kesempumaan pendidikan dan kebudayaan bagi segenap rakyat Indonesia dan ummat manusia.


6. Perbandingan Ukuran Lambang

* Lambang PII dibuat dengan ukuran lebar berbanding tinggi adalah tiga berbanding empat.

M Ikhwan Ridwan Rais ( pelajar syahider )


Lebih dari setahun aku tinggal di Jakarta. Ratusan kali barangkali aku melewati ruas jalan di depan gedung Departemen Perdagangan. Saat kutengok nama jalannya, terbacalah Jl. MI. Ridwan Rais.
Dalam memori otakku yang terbatas, aku mencoba mengingat-ingat nama-nama pahlawan yang pernah kubaca dalam buku-buku bersejarah dari sejak SD. Tak berhasil kuingat satu pun nama Ridwan Rais terlintas dalam slide otak. Siapakah dia? Apa dia ayahnya Amien Rais? Ah, bukan. Seberapa pentingkah dia sampai namanya digunakan sebagai nama jalan raya di Jakarta Pusat?
Jawaban atas pertanyaanku terjawab saat membaca sekelumit informasi yang tertulis di dalam Ensiklopedi Jakarta. Ikhwan Ridwan Rais ternyata merupakan nama salah seorang pelajar yang gugur oleh terjangan peluru nyasar di depan Hotel Indonesia (HI), saat ribuan aktivis KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dan KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) berdemonstrasi memperjuangkan tiga tuntutan rakyat (Tritura). Peristiwa tersebut juga dikenal dengan sebutan peristiwa Wisma Marta.
Ikhwan Ridwan Rais : Pojok kiri atas
Ikhwan Ridwan Rais terlahir di Kebonkelapa, Teluk Betung, Lampung, 5 Agustus 1951, anak tunggal dari pasangan Ridwan Rais dan Ny. Agung (Agung adalah nama wanita). Setelah menamatkan pendidikan SD, Ikhwan masuk SMP di JI. Batu Jakarta dan kemudian bergabung dalam organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII).
Perkembangan politik Indonesia saat itu diwarnai dengan gagalnya peristiwa Pemberontakan G30S/PKI. Akibat gerakan PKI tersebut, maraklah demostrasi-demonstrasi yang mulai berlangsung sejak tanggal 10 Januari 1966 saat dicanangkannya Tritura oleh KAMI. Para demonstran mulai mengadakan aksi turun ke jalan untuk menentang pemerintah Orde Lama dan menuntut pembubaran PKI serta penurunan harga.
Tanggal 24 Pebruari 1966, Pemerintah mengeluarkan keputusan KOGAM, membubarkan KAMI dan menutup kampus VI, setelah gugurnya Arief Rachman Hakim di depan Istana Merdeka.
Dengan dibubarkannya KAMI, tak membuat patah arang para mahasiswa. Muncullah Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) pimpinan Husni Thamrin, dan semakin meningkatkan aksi-aksinya. Akibatnya Husni Thamrin dan beberapa tokoh KAPPI lainnya ditangkap pada akhir Maret 1966 dan kemudian menyulut aksi pelajar ibukota menuntut dibebaskannya Husni Thamrin dan menentang pendirian KAPPI tandingan. Pada saat demonstrasi tersebut, terjadilah aksi membawa korban seorang remaja berusia 15 tahun bernama Ikhwan Ridwan Rais, yang terkena peluru nyasar. Tanggal 30 Maret 1966, ia meninggal dunia dan dikubur di Pemakaman Blok P Jakarta Selatan.
Sehari sebelum kejadian, Nyonya Agung yang saat itu tinggal di daerah Kebonkaret, Jakarta, sebenarnya telah melarang Ikhwan Ridwan Rais, putra satu-satunya untuk ke luar rumah. Apa lagi saat itu ayahnya sedang berada di Lampung. Namun anaknya tetap pergi setelah pamitan.
Pada malam harinya beberapa teman anaknya dari KAPPI datang memberi kabar, Ikhwan berada di RSCM. Nyonya Agung mendapati anaknya telah terbujur kaku. Keesokan harinya jenazah Ikhwan Ridwan Rais dikebumikan di TPU Blok P. Arif Rahman Hakim juga dikebumikan di sana. Kini kuburannya telah dipindahkan ke TPU Tanah Kusir.
Bersama sebelas orang mahasiswa dan pelajar yang juga tewas dalam demonstrasi, mereka memperoleh Ketetapan MPRS No. XXIX/MPRS/1966 sebagai Pahlawan Ampera (Amanat Penderitaan Rakyat). Kedua belas orang tersebut adalah Arief Rachman Hakim, Zubaedah, Margono, Aris Munandar, Sjarif Alkadrie, Jusuf Hasiru, Dicky Oroh, Ikhwan Ridwan Rais, Julius Usman, Achmad Karim, Hasanuddin Noor, dan Henky Lontoh.
Karena perjuangannya itulah, remaja usia 15 tahun itu namanya diabadikan sebagai nama jalan di terusan antara JI. Medan Merdeka Timur dan JI. Menteng, di Jakarta Pusat.
Demikianlah sekelumit kisah tentang sosok Ikhwan Ridwan Rais, seorang pelajar pejuang. Apakah masih ada tersisa pejuang usia pelajar seperti Ikhwan saat ini?


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...