GERAKAN AMAL SHOLEH
( G A S )
PELAJAR ISLAM INDONESIA ( PII )
A. RUANG LINGKUP
1. Pengertian Amal Sholeh
Amal yang dimaksud di sini adalah semua perbuatan yang dikerjakan dengan niat karena Allah ( lillahi ta’ala ). Bertujuan untuk mencapai ridho Allah (mardhotillah) dan melaksanakan dengan cara yang dengan ketentuan-ketentuan Allah (billah), amalan mana yang sudah pasti akan membawa kemaslahatan bagi dirinya sendiri, orang lain dan alam semesta.
2. Batasan Gerakan Amal Sholeh
Amal sholeh menjadi program untuk setiap gerakan, terbatas pada amal yang sebaiknya dimiliki oleh para pemimpin umat. Tetapi pelaksanaannya menjadi sukar jika tidak dibiasakan melalui latihan dan praktek yang terus-menerus. Suatu amal sholeh biasanya menjadi pokok, artinya kalau suatu amal sholeh dapat menimbulkan amal sholeh yang lain.
B. GERAKAN AMAL SHOLEH ( GAS )
Gerakan Amal Sholeh ( GAS ) itu antara lain:
1. Tadarus Al-Qur’an, setiap bulan minimal khatam sekali.
2. Tahfidzul Qur’an ( menghafal Al-Qur’an ) terutama surat-surat atau ayat-ayat yang telah dijadikan wirid oleh Rasulullah dan apra sahabat-sahabatnya, seperti surat yasin, Al-Kahfi, As-Sajadah, Muhammad, Al-Fath, ayat kursi dana sebagainya.
3. tafhimul Qur’an ( memahami Al-Qur’an ) terutama ayat-ayat yang dijadikan wirid dalam bacaaan shalat dan yang dijadikan hafalan.
4. Menegakkan Qiyamullail dengan shalat tahajud, witir, tadarus, i’tikaf di masjid dll.
5. Membiasakan Shalat sunnah rawatib dan dhuha.
6. Membiasakan Dzikrullah melalui bacaaan-bacaan tasbih, tahlil, tahmid, takbir, secara rutin dan terus-menerus.
7. Membudayakan do’a pada setiap langkah dan tindakan sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW.
8. Mangamalkan puasa sunnah utamanya senin kamis dan puasa sunnah lainnya.
9. Selalu menggalang ukhuwah islamiyah melalui silaturahmi.
10. Menolong sesama yang tertimpa musibah seperti bencana alam.
11. Menjaga rahasia aib sesama muslim baik pribadi maupun organisasi
12. Saling berwasiat untuk mengakkan kebenaran dan selalu bersabar dalam usaha menegakkan kebenaran.
13. Memiliki sifat pema’af
14. Menengok saudara yang sakit dan melakukan ta’zaiyah kepada keluarga yang meninggal dunia.
15. Turut mencari jalan keluar atau minimal turut dengan do’a bagi ikhwan yang mendapat kesulitan.
16. Mengucapkan tahniyah ( ucapan selamat dengan disertai do’a ) untuk ikhwan yang mendapat nikmat.
17. MENEPATI janji.
18. Meninggalkan ucapan-ucapan kotor ddan caci maki walaupun terhadap seseorang yang dibenci seperti:bangsat, kurang ajar, bego, laknat dll.
19. Menghindari perdebatan orang-orang bodoh.
20. Menyebarkan salam.
21. Menepati janji dan memenuhi undangan.
22. Menghindari fitnah, iri hati dan buruk sangka.
23. Menghindari sebutan / gelar yang merendahkan martabat seseorang, lebih-lebih yang bersifat i’tiqodiyah seperti munafiq, kafir dll.
24. Memberi fakiq miskin
25. Menyantuni anak yatim.
26. Membaela kaum dhu’afa.
27. Menghormati orang yang lebih tua, menyayangi orang yang lebih muda dan menghargai yang sebaya.
28. Membatasi persoalan dengan orang / kelompok yang bisa merusak aqidah dan amal sholeh
29. Menghindari diri dari berseloroh, mengejek dan gurauan yang berlebihan .
30. Suka membersihkan tempat ibdah.
31. Suka memberi zakat, infak, dan shodaqah.
32. Tidak usah membanggakan diri sendiri ( ananiyah ) dan membanggakan kelompok / organisasi (ashabiyah).
33. Menghindari perbuatan sia-sia (laghwi) dan membuang-buang waktu yang dapat melupakan Allah SWT, seperti kecanduan musik, catur, main gaple, dan remi serta menghindari panjang angan-angan.
34. Berbuat baik kepada orang tua
35. Menghubungkan tali keluarga dengan sanak famili yang jauh atau yang terputus.
36. Berbusana Islami
37. Membaca kisah-kisah dan mengambil i’tibar dari riwayat para Nabi, Rasul dan umat terdahulu
38. Disiplin waktu.
39. Menyayangi binatang.
40. Menanam dan memelihara tumbuh-tumbuhan.
41. Memelihara keebrsihan kamar, rumah, kantor sekretariat.
42. Membina kesegaran kesehatan dan kekuatan jasmani.
43. Membina keindahan dan kehalusan budi bahasa, tutur sapa dan tingkah laku.
44. Menta’ati pemimpin di antara orang-orang mukmin.
45. Mengambil ibrah dari peristiwa sejarah, antara lain:
a. Hari diutusnya Nabi Muhammad SAW, 17 Ramadhan.
b. Hari diwajibkannya shalat, 27 Rajab.
c. Hari Hijarh, 28 Juni 622 M.
46. Meninggalkan hal-hal tidak baik dikerjakan dan dilarang Allah, antara lain : merokok, tidur berlebihan, makan dan minum berlebihan, boros dan lainnya.
47. Meninggalkan tindakan dan perbuatan menyakiti diri sendiri, baik secara badaniyah maupun bathiniyah.
C. PERIORITAS GERAKAN AMAL SHOLEH
Pada dasarnya Gerakan Amal Sholeh yang tertulis dalam lingkup GAS tidak ada yang di perioritaskan. Keseluruhannya harus diamalkan oleh setiap anggota PII berdasarkan kemampuan menurut syariat.
Akan tetapi penyelenggaraan GAS dalam sekali waktu yang sebelumnya belum pernah atau jarang dilaksanakan akan mengalami kesulitan. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan GAS pada tahap permulaan, dapat diperioritaskan yang mana yang utama digerakkan.
Pilihan perioritas ini harus didasar tiga persyaratn, yaitu :
1. Amal uang diperioritaskan sangat penting dilakukan karena dapat menunjang pelaksanaan amal sholeh yang lain.
2. Dapat dilaksanakan oleh semua anggota.
3. Perioritas berfungsi sebagai tahapan-tahapan dalam gerakan.
D. METHODE
Pelaksanaan GAS ini menggunakan methode uswatun hasanah.
E. WAKTU
Waktu pelaksanaan gerakan, tergantung sepenuhnya dari amal gerakan. Bisa satu kali seminggu satu gerakan atau sampai dua bulan. Atau satu gerakan dilaksanakan terus-menerus tanpa batas waktu.
F. PENANGGUNG JAWAB
Penanggung jawab GAS adalah sebagai berikut :
1. Tingkat PB : Ketua Bidang Pembinaan Pengembangan Organisasi dan Pengkaderan
2. Tingkat Wilayah : Ketua Bidang Pembinaan Pengembangan Organisasi dan Pengkaderan.
2. Tingkat Daerah : Ketua Bidang yang membawahi GAS
3. Tingkat Komisariat : Ketua Bidang yang membawahi GAS.
G. PENGAWASAN, EVALUASI DNA PELAPORAN
1. Pengawasan dilakukan oleh Mu’alim di daerah dan penanggung jawab.
2. Evaluasi minimal dilaksanakan sebulan sekali oleh Pengurus Daerah (PD).
3. Laporan disampaikan ke wilayah mainimal 6 bulan sekali.
H. TEKNIS PELAKSANAAN
1. GAS dilaksanakan oleh keseluruhan anggota PII
2. Pelaksanaan bisa secara keseluruhan, individu maupun kelompok.
I. PENUTUP
Semoga Gerakan Amal Sholeh ( GAS ) akan dapat menjadi gerakan Islamisasi dan kaderisasi yang efektif. Dan mempercepat proses tercapainya kemenangan Islam dan kaum Muslimin.
Dan semoga kita mampu menjalankan GAS ini sebaik-baiknya denagn ridho dan bimbingan Allah. La haula wala quwwata illabillahil’aliyyil adzim. Robbanaa aatina fiddunyaa hasanah, wa fil aakhirati hasanah wa qina adzaabannaar. Amiin.
PPO PB PII
Sabtu, 27 November 2010
GERAKAN AMAL SHOLEH
Posted by YAZID QULBUDDIN on 17.09
0 komentar:
Posting Komentar